2009/09/27

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

1. Syarat bagi Tanggung Jawab Moral

1. Tindakan dilakukan dengan sadar dan tahu konsekuensinya

Dalam hal ini pelaku tahu tentang baik dan buruk. Jadi bila seseorang itu tidak tahu maka dia akan dianggap tidak bersalah. Maka dengan ini tanggung jawab moral dilakukan oleh pribadi yang rasional

2. Adanya kebebasan

Bila seseorang melakukan suatu tindakan atas dasar dituntut maupun dipaksa ataupun terpaksa. Maka dia tidak wajib bertanggung jawab atas tindakan tersebut. Dalam syarat ini seseorang tersebut biasanya dalam keadaan tertekan

  1. Ada kemauan dan kesediaan dalam melakukan kegiatan tersebut

Dalam syarat ini, seseorang tidak mempunyai pilihan tetapi dia bersedia dan mau malakukannya.

Di dalam tanggung jawab moral terdapat the principle of alternate possibilities dimana seseorang bertanggung jawab moral atas tindakannya jika ia bisa bertindak dengan cara lain. Dengan kata lain, masih ada alternatif. Sedangkan menurut, Frankfurt, prinsip yang benar adalah bahwa seseorang tidak bertanggung jawab secara moral atas tindakan yang telah dilakukannya dan kalau ia melakukannya hanya karena tidak bisa bertindak dengan cara lain. Kesimpulan dari ketiga syarat tersebut adalah bahwa hanya orang yang berakal budi normal dan punya kemauan bebas yang sepenuhnya berada dalam kendalinya yang bias bertanggung jawab atas tindakannya.

2. Status Perusahaan

Perusahaan merupakan badan hukum yang dibentuk dan disahkan atas hukum tertentu. Dan karenanya keberadaannya dijamin dan sah oleh hukum. Status perusahaan menurut de George:

  1. legal creator

Perusahaan sepenuhnya merupakan ciptaan hokum

  1. legal recognition

Perusahaan merupakan suatu usaha bebas dan produktif.

Dari sini dapat disimpulkan bahwa tanggung jawab perusahaan sebatas tanggung jawab legal untuk memenuhi peraturan yang berlaku. Dengan pernyataan ini maka perusahaan tidak punya tanggung jawab social dan moral. Tetapi menurut Milton Friedman, manusia mempunyai tanggung jawab. Jadi selama proses aktivitas atau tindakan perusahaan adalah untuk mendapatkan keuntungan maka tanggung jawab moral dan sosial perlu dilakukan sebatas keuntungan yang didapat.

Kenapa tanggung jawab social bias terjadi adalah karena perusahaan bukan merupakan benda mati dan ada kelompok atau orang-orang yang melakukan pertimbangan dan memutuskan bisnis. Selanjutnya adalah bahwa tanggung jawab sosial tidak bisa diwakilkan oleh orang lain. Lalu yang terakhir adalah tanggung jawab legal tidak bisa dipisahkan dari tanggung jawab moral.

3. Lingkup Tanggung Jawab Sosial

Konsep ini sebenarnya mengacu kepada pribadi yang membentuk kegiatan bisnis ini untuk dapat beroperasi dan memperoleh keuntungan bisnisnya tanpa pihak lain agar perusahaan bersikap tanggap, peduli dan bertanggung jawab.

Empat bidang yang dianggap diterima adalah:

  1. Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan-kegiatan sosial

Dalam rangka membantu memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat maka orientasi keuntungan atas hak mengelola sumber daya alam dan mendapatkan keuntungan harus dilakukan dengan menunjukan komitmen moral untuk tidak merugikan kepentingan masyarakat luas dan menjalin hubungan sosial yang lebih baik dengan masyarakat.

  1. Keuntungan ekonomis

Dalam hal ini dijelaskan bahwa keuntungan yang didapat dalam bisnis merupakan sebuah bentuk konsep moral dimana setiap manusia memang harus berusaha untuk mempertahankan hidup serta keuntungan pribadinya.

  1. Memenuhi aturan hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat

Perusahaan mempunyai kewajiban dan juga kepentingan untuk menjaga ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini diwujudkan dengan mematuhi aturan hukum yang berlaku. Bila perusahaan tidak mematuhi aturan hukum maka ketertiban dan keteraturan masyarakat tidak akan terwujud.

  1. Hormat pada hak dan kepentingan stakeholder atau pihak-pihak terkait

Berarti perusahaan secara moral dituntut dan menuntut diri untuk bertanggung jawab atas hak dan kepentingan pihak-pihak terkait yang mempunyai kepentingan.

4. Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan

  1. Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya

Sumber daya harus dipakai sehemat dan seefisian mungkin untuk memperoleh keuntungan sebesar mungkin

  1. Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan

Perhatian yang terbagi-bagi dan membingungkan pada akhirnya merugikan perusahaan karena akan menurunkan kinerja keseluruhan dari perusahaan tersebut. Dimana sekali perusahaan terlibat dalam kegiatan sosial, semakin banyak tuntutan dan permintaan akan keterlibatan sosial tersebut yang akan semakin luas dan jauh dari core business perusahaan. Kegiatan sosial sangat kontra produktif terhadap kegiatan bisnis.

  1. Biaya keterlibatan sosial

Biasanya biaya yang digunakan dalam keterlibatan sosial adalah merupakan salah satu komponen dari harga barang dan jasa yang ditawarkan oleh pasar bukan merupakan biaya yang memang khusus disediakan untuk kegiatan sosial. Sehingga harga yang ditawarkan atas suatu barang akan lebih tinggi daripada harga para pesaingnya yaitu perusahaan yang tidak melakukan kegiatan sosial.

  1. Kurangnya tenaga terampil dalam bidangnya

Adanya pendapat bahwa hanya ada professional dalam biang bisnis dan ekonomi. Karena itu, perusahaan tidak memiliki tenaga terampil untuk melakukan kegiatan-kegiatan sosial tertentu.

5. Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan

  1. Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah

Bahwa saat ini kebutuhan dan harapan masyarakat dan juga konsumen telah semakin berubah. Kebanyakan dari mereka sekarang ini akan lebih memberikan perhatian mereka pada kegiatan sosial yang dilakukan oleh perusahaan produsen atas penghargaannya kepada para karyawan dan masalah lingkungan.

  1. Terbatasnya sumber daya alam

Dikarenakan semakin terbatasnya sumber daya alam yang ada, maka perusahaan dituntut untuk tidak hanya mengeksploitasi sumber daya alam yang terbatas itu demi keuntungan ekonomis, tetapi juga turut memelihara sumber daya alam tersebut. Misalnya dengan melakukan recycle, maka penggunaan sumber daya alam yang digunakan sebagai raw material akan lebih dihemat.

  1. Lingkungan sosial yang lebih baik

Semakin baiknya kondisi lapangan kerja, perhatian atas prasarana sosial, dan perbaikan keadaan sosial dan ekonomi maka jurang kaya miskin akan sedikit diperkecil dengan demikian masyarakat sekitar akan lebih menerima kehadiran perusahaan tersebut. Dengan adanya perhatian dan perbaikan kondisi dalam masyarakat maka secara tidak langsung daya beli juga telah diperbaiki yang pada akhirnya akan mampu menyerap produk perusahaan tersebut.

  1. Perimbangan tanggung jawab dan kekuasaan

Kekuasaan yang terlalu besar dari bisnis, jika tidak diimbangi dan dikontrol dengan tanggung jawab sosial, akan menyebabkan bisnis menjadi kekuatan yang merusak masyarakat. Karena itu, secara moral kekuasaan harus dibatasi dan dikendalikan, terutama melalui tanggung jawab moral dan sosial atas kehidupan seluruh warga masyarakat.

  1. Bisnis mempunyai sumber-sumber daya yang berguna

Dalam hal ini, perusahaan tidak hanya punya dana, melainkan juga tenaga professional dalam segala bidang yang dapat dimanfaatkan atau dapat disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat.

  1. Keuntungan jangka panjang

Tanggung jawab dan keterlibatan sosial dapat menciptakan suatu citra yang positif di mata masyarakat mengenai perusahaan itu. Dalam jangka pendek memang akan merugikan secara finansial tetapi dalam jangka panjang akan sangat menguntungkan bagi perusahaan. Biaya sosial memang tinggi, tetapi biaya tersebut dapat dianggap sebagai investasi jangka panjang. Dengan kegiatan jangka panjang yang sangat menguntungkan akan menciptakan iklim sosial politik yang kondusif bagi kelangsungan bisnis perusahaan.

Biaya sosial tidak harus dikenakan pada harga produk seperti yang telah dibahas pada argumen yang menentang tanggung jawab sosial. Tetapi dengan cara menyisihkan sebagian keuntungannya untuk kegiatan-kegiatan sosial ini. Dengan adanya kegiatan sosial ini, pada akhirnya akan terjalin relasi dan ikatan batin tertentu antara perusahaan dan masyarakat.

6. Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Implementasi ini dapat tercapai dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:


Evaluasi periodik (audit social) mempunyai tujuan antara lain untuk menjajaki kembali pelaksanan tanggung jawab sosial perusahaan dalam berbagai aspek yang dianggap perusahaan itu penting dan apakah perusahaan tersebut masih tetap sejalan dengan nilai, tujuan, dan misi yang diembannya.

Strategi perusahaan dapat tercapai jika model dan gaya kepemimpinan juga diperhatikan. Model dan gaya kepemimpinan sangat ikut menentukan struktur organisasi dan implementasi serta pencapaian tujuan dan misi yang ingin dicapai perusahaan.

Corporate Social Responsibility

Perkembangan dunia usaha yang semakin besar ditandai dengan munculnya berbagai perusahaan yang berskala produksi besar dan menyerap banyak tenaga kerja. Bidang-bidang usaha yang tersedia semakin banyak sehingga semakin membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia.

Tetapi yang menjadi perhatian besar dari peran perusahaan dalam masyarakat telah ditingkatkan yaitu dengan peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan masalah etika. Masalah seperti perusakan lingkungan, perlakuan tidak layak terhadap karyawan, dan cacat produksi yang mengakibatkan ketidaknyamanan ataupun bahaya bagi konsumen adalah menjadi berita utama surat kabar. Peraturan pemerintah pada beberapa Negara mengenai lingkungan hidup dan permasalahan social semakin tugas, juga standar dan hukum seringkali dibuat hingga melampaui batas kewenangan Negara pembuat peraturan.

Banyak pendukung corporate social responsibility (yang selanjutnya akan kita sebut dengan CSR) yang memisahkannya dari sumbangan social dan tindakan kedermawanan, namun sesungguhnya sumbangan social merupakan bagian kecil saja dari CSR.

Banyak yang telah mendefinisikan corporate social responsibility yang keberadaanya telah semakin marak di duania bisnis seperti yang disebutkan di bawah ini:

CSR merupakan suatu konsep bahwa organisasi khususnya perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab kepada konsumen karyawan, pemegang saham, komunitas, dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.

CSR adalah merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerja beserta keluarganya.

CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, dimana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata-mata hanya berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan pada konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini ataupun untuk jangka panjang.

Namun, yang sangat disayangkan tidak jaranmg perusahaan-perusahaan yang ada terlalu terfokus kepada kegiatan ekonomi dan produksi yang mereka lakukan sehingga melupakan keadaan masyarakat di sekitar wilayah beroperasinya dan juga melupakan aspek-aspek kelestarian lingkungan. Sebagai mana diamanatkan dalam UUD 1945, pasal 28 h ayat 1 yang berbunyi sebagai berikut:

“Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkunagn hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.”

Hak yang sama juga diatur dalam pasal 9 UU No. 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia, sebagai berikut:

Ayat 2: “setiap orang berhak hidup tenteram, aman, damai, bahagia, sejahtera lahir dan batin”

Ayat 3: “Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat”

Dari kedua hukum tersebut dapat dilihat dengan jelas, bahwa masyarakat memiliki hak akan kehidupan sosial yang baik dan atas lingkungan hidup yang sehat selanjutnya, kewajiban untuk melakukan kelestarian lingkungan hidup juga diatur di dalam pasal 5 UU No. 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup, sebagai berikut:

“Setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Perubahan pada tingkat kesadaran masyarakat memunculkan kesadaran baru tentang pentingnya melakukan CSR. Pemahaman ini memberikan pedoman bahwa korporasi bukan lagi sebagai entitas yang hanya mementingkan dirinya saja sehingga teraliansi atau mengasingkan diri dari lingkunagn masyarakat di tempat mereka bekerja, melainkan suatu entitas usaha yang wajib melakukan adaptasi cultural dengan lingkungan sosial. Hal ini juga dibuktikan oleh opini masyarakat tentang perusahaan bahwa 60% mengatakan bahwa etika bisnis, praktek terhadap karyawan, dampak terhadap lingkungan, tanggungjawab sosial perusahaan akan paling berperan, sedangkan bagi 40% citra perusahaan dan brand image yang akan paling mempengaruhi mereka. CSR ini juga dapat berperan untuk menciptakan loyalitas konsumen atas dasar nilai khusus dari etika perusahaan.

Sebagaimana hasil KTT Bumi (Earth Summit) di Rio de Janerio, Brasil pada tahun 1992, yang menegaskan mengenai konsep pembangunan berkelanjutan sebagai suatu hal yang bukan hanya menjadi kewajiban Negara namun juga harus diperhatikan oleh kalangan korporasi. Konsep pembangunan berkelanjutan menuntut korporasi, dal;am menjalankan usahanya untuk turut memperhatikan aspek-aspek senbagai berikut:

  1. Ketersediaan dana
  2. Misi lingkungan
  3. Tanggung jawab sosial
  4. Terimplementasi dalam kebijakan (masyarakat, korporat, dan pemerintah)
  5. Mempunyai nilai keuntungan/ manfaat

Substansi keberadaan prinsip CSR dan lingkungan dalam rangka memperkuat kemampuan perusahaan untuk beradaptasi dengan lingkungannya, komunitas dan stakeholder yang terkait dengannya, baik lokal, nasional maupun global. Di dalam pengimplementasiannya, diharapkan agar unsur-unsur perusahaan, pemerintah, dan masyarakat saling berinteraksi dan mendukung, supaya CSR dapat diwujudkan secara komprehensif, sehingga dalam pengambilan keputusan, menjalankan keputusan, dan pertanggungjawabannya dapat dilaksanakan bersama.

ISO 26000 mengartikan CSR sebagai tanggung jawab suatu organisasi yang atas dampak dari keputusan dan aktivitasnya terhadap masyarakat dan lingkungan, melalui perilaku yang transparan dan etis, yang:

  1. Konsisten dengan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat
  2. Memperhatikan kepentingan dari para stakeholder
  3. Sesuai hukum yang berlaku dan konsisten dengan norma-norma internasional
  4. Terintegrasi di seluruh aktivitas organisasi, dalam pengertia ini meliputi baik kegiatan produk maupun jasa.

Di dalam ISO 26000, CSR mencakup 7 isu pokok, yaitu:

  1. Pengembangan masyarakat
  2. Konsumen
  3. Praktek kegiatan institusi yang sehat
  4. Lingkungan
  5. Ketenagakerjaan
  6. Hak asasi manusia
  7. Organizational Governance

Prinsip-prinsip dasar CSR yang menjadi dasar pelaksaan yang menjiwai atau menjadi informasi dalam pembuatan keputusan dan kegiatan CSR menurut ISO 26000 meliputi:

  1. Kepatuhan terhadap hukum
  2. Menhormati instrumen/ badan-badan internasional
  3. Menghormati stakeholder dan kepentingannya
  4. Akuntabilitas
  5. Transparansi
  6. Perilaku yang beretika
  7. Melakukan tindakan pencegahan
  8. Menghormati dasar-dasar hak asasi manusia

Salah satu pendorong perkembangan CSR yang terjadi di Indonesia adalah pergeseran paradigm dunia usaha yang tidak hanya semata-mata untuk mencari keuntungan saja melainkan juga bersikap etis dan berperan dalam penciptaan investasi sosial. Adapun pengaturan CSR di dalam UU PP adalah sebagai berikut:

Pasal 74:

  1. Perseroan yang menjalankan usahanya di bidang dan atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan

2. Tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 merupakan kewajiban perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran

  1. Perseroan yang tidak melakukan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sedangkan peraturan di dalam UU Pasar Modal, yaitu dalam pasal 15 b adalah sebagai berikut:

“Setiap penanam modal berkewajiban melaksanakan tanggung jawab social perusahaan”

Kemudian di dalam pasal 16 d UU PM disebutkan bahwa:

“Setiap penanam modal bertanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan hidup.”




paper kelompok etika profesi
Dosen: Ibu Juniati Gunawan
thanks to: Risna Lengkana & Novani Ledy Diana as a team

2009/09/24

Ilmu Manajemen

Di kesempatan kali ini saya akan mengulas sedikit mengenai Ilmu Manajemen sebagai bahan informasi tambahan bagi yang membutuhkan. Pertama kali saya akan membahas mengenai pendapat Manajemen menurut para ahli:
1. Koontz
Planning – Organizing – Staffing – Directing – Controlling
2. Terry
Planning – Organizing – Actuating – Controlling
3. Stoner
Planning – Organizing – Leading – Controlling
4. Daft
Planning – Organizing – Leading – Controlling

Dari pendapat beberapa ahli di atas, saya akan lebih menjabarkan dari sisi Daft. Pengertian Manajemen menurut Daft adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pemimpinan, dan pengendalian sumber-sumber daya yang spesifik untuk mencapai tujuan yang ditetapkan secara efektif dan efisien. Sedangkan pengertian Organisasi adalah kumpulan dua orang atau lebih yang bekerja sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dari pengertian tersebut di atas dapatlah kita melihat hubungan yang terjadi antara manajemen dan organisasi yaitu bahwa manajemen terdapat dalam sebuah organisasi dimana akan menentukan jalannya organisasi.

Pengertian dasar lain yang akan saya bahas adalah:
Planning yaitu proses penetapan sasaran dan bagaimana cara mencapainya (strategi).
Organizing yaitu proses penetapan tugas-tugas dan alokasi sumber daya ke berbagai departemen (right man on the right place).
Leading yaitu proses mengarahkan, mempengaruhi, dan memotivasi bawahan dan karyawan sedemikian rupa sehingga mereka mau bekerja sebaik-baiknya demi pencapaian tujuan organisasi.
Controlling yaitu proses yang dilakukan untuk menjamin bahwa kegiatan yang dilakukan dapat sesuai dengan apa yang direncanakan.

Efektifitas yaitu kemampuan untuk melakukan sesuatu yang benar dimana menekankan pada pencapaian (doing the right things).
Efisiensi yaitu kemampuan untuk melakukan sesuatu dengan benar dimana menekankan pada minimalisasi sumber daya (doing the things right).

Manajer sebagai pengelola manajemen terdiri dari beberapa oranng yang tersebar di berbagai tingkatan. Manajer diklasifikasikan kedalam 3 tingkatan yaitu Top Manager, Middle Manager, First Line Manager. Untuk menjalani tugasnya masing-masing manajer di tiap tingkatan memiliki keahliannya sendiri yaitu Conceptual Skill untuk top manager, Interpersonal Skill untuk middle manager, dan Technical Skill untuk first line manager. Keahlian tersebut bukanlah menjadi satu-satunya keahlian mereka, hanya saja presentase pengaplikasian untuk pekerjaan yang mereka lakukan lebih dominan. Tidak mungkin seorang Top Manager dapat membuat suatu konsep atau keputusan yang baik jika dia tidak tahu sama sekali mengenai mengenai keadaan teknis di lapangan.

Dalam menjalankan tugasnya manajer memiliki beberapa peran yang mereka emban. Yang pertama merupakan peranannya sebagai Informasional yang termasuk di dalamnya adalah memonitor, penyebar berita (deseminator), dan juru bicara (spokesperson). Yang kedua adalah peranannya sebagai Interpersonal dimana yang termasuk di dalamnya adalah figurehead, leader, dan penghubung (liaison). Selanjutnya yang terakhir adalah peranannya sebagai Decisional Rules yaitu sebagai entrepreneur, penanganan gangguan (disturber handler), alokasi sumber daya (resource allocator), dan negosiasi.

Seorang manajer haruslah memahami lingkungan perusahaan dan budaya perusahaan yang dianut oleh perusahaan tempatnya bekerja. Untuk memahaminya saya akan memberikan definisi mengenainya. Lingkungan perusahaan adalah keseluruhan faktor/ kekuatan baik internal maupun eksternal yang berpengaruh terhadap aktivitas organisasi maupun perusahaan. Sedangkan budaya organisasi adalah seperangkat nilai kunci, keyakinan, pemahaman, dan norma-norma yang dimiliki anggota organisasi. Pemahaman akan budaya haruslah dimiliki oleh seorang manajer untuk menghindari terjadinya culture gap yaitu kesenjangan diantara norma-norma dan nilai-nilai yang diinginkan dengan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku.

Dalam perkembangan sebuah organisasi untuk berada di tingkat global dilakukan dengan melewati beberapa tahapan yaitu domestik, internasional, multinasional, dan global. Tahapan ini haruslah didukung pula oleh strategi yang baik dalam memasuki pasar dimana strategi yang dapat mendukungnya adalah dengan melakukan ekspor, lisensi, waralaba, dan investasi langsung. Terdapat tiga tingkatan strategi yang harus diperhatikan di dalam sebuah organisasi yaitu:
1. Strategi di tingkat perusahaan
Dengan melakukan konsentrasi atas organisasi secara keseluruhan yang dicerminkan dengan pertanyaan – bisnis apa yang sedang kita jalani?
2. Strategi di tingkat bisnis
Dengan melakukan konsentrasi pada masing-masing divisi/ unit produk/ unit bisnis – bagaimana kita berkompetisi?
3. Strategi di tingkat fungsional
Konsentrasi dilakukan di departemen-departemen utama. – bagaimana kita mendukung strategi di tingkat bisnis?
Hal ini diaplikasikan dengan fokus kepada kepemimpinan, desain struktur, sistem informasi dan control, dan sumber daya alam.

Strategi yang baik dilakukan untuk memilih bagaimana organisasi menjadi berbeda dimana bersifat fleksibel tetapi tetap kompetitif dan adanya focus pada kompetensi inti, pengembangan sinergi, dan penciptaan nilai untuk pelanggan.

Dalam suatu organisasi, ada saat dimana kita harus mengambil keputusan. Adapun langkah-langkah pengambilan keputusan tersebut adalah:
1. Pengakuan persyaratan keputusan
2. Diagnosis dan analisis masalah
3. Pengembangan alternative
4. Pilih alternative terbaik
5. Implementasi
6. Evaluasi dan umpan balik
Adanya keputusan yang kita ambil pastilah untuk dapat mencapai suatu sasaran di masa depan. Maka perlulah diketahui juga sasaran criteria yang efektif adalah:
1. Spesifik dan terukur
2. Mencakup bidang kunci
3. Menantang tapi realistis
4. Jangka waktu jelas
5. Dikaitkan dengan kompensasi

Pengorganisasian digambarkan melalui pembagian kerja organisasi ke dalam departemen dan pekerjaan yang spesifik melalui garis kewenangan. Oleh sebab itu terdapatlah struktur organisasi dan bagan organisasi. Perbedaannya adalah bahwa struktur organisasi merupakan bagaimana tugas dibagikan, sumber daya dialokasikan, dan departemen dikoordinasikan. Hubungan yang terjadi adalah pelaporan formal. Sedangkan bagan organisasi merupakan penggambaran visual dari struktur organisasi yang merupakan kontrol vertikcal dalam organisasi.

Desain struktur organisasi dibagi 2 yaitu:

Desain vertikal (tall)

Desain horizontal (flat)

Cenderung sentralisasi

Cenderung desentralisasi

Rentang kendali kecil

Rentang kendali besar

Bawahan sedikit

Bawahan banyak

Keterlibatan supervisor jauh

Keterlibatan supervisor dekat

Hierarki banyak

Hierarki sedikit

Biasa dipakai organisasi tradisional

Biasa dipakai organisasi pembelajar



Desain struktur organisasi dibagi 2 yaitu:

Sentralisasi

Desentralisasi

Keseragaman peraturan

Tidak ada keseragaman peraturan

Pengambilan keputusan lambat

Pengambilan keputusan cepat

Tidak mudah timbul konflik

Mudah timbul konflik

Bawahan kurang kreatif

Bawahan inisiatif dan kreatif



Perbedaan sentralisasi dan desentralisasi adalah:

Organisasi tradisional

Organisasi pembelajaran

Struktur vertikal dominan

Struktur horizontal dominan

Komunikasi dan sistem pelaporan vertikal

Informasi terbuka

Keputusan sentralisasi

Keputusan desentralisasi

Spesialisasi tugas

Startegi partisipatif

Budaya kaku

Budaya adaptif



Kekuasaan manajer berasal dari posisi dalam struktur organisasi (legitimate power, reward power, coercive power). Sedangkan kekuasaan pemimpin berasal dari sumber pribadi (expert power, referent power).


Beda karakteristik antara manajer dan pemimpin:

Manajer

Pemimpin

Rasional

Visioner

Berkonsultasi

Penuh gairah

Persisten

Kreatif

Menyelesaikan masalah

Fleksibel

Berwatak keras

Penuh inspirasi

Analitikal

Inovatif

Terstruktur

Berani

Tenang

Imajinatif

Berkuasa

Suka mencoba

Menstabilisasi

Mencetuskan perubahan

Kekuasaan posisi

Kekuasaan pribadi